Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Amankan Anggota OPM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/achmad-rizal-1'>ACHMAD RIZAL</a>
LAPORAN: ACHMAD RIZAL
  • Jumat, 09 Juni 2023, 15:01 WIB
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Amankan Anggota OPM
Mantan Sekjen Tapol/Napol TPN-OPM, Yusak Pakage (kanan)/Ist
rmol news logo Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Yonif 132/BS berhasil mengamankan Yusak Pakage (mantan Sekjen Tapol/Napol TPN-OPM), di Jalan Poros Skouw Mabo, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis (8/6).

Diperoleh keterangan di lokasi, pengamanan Yusak bermula dari keributan di Kantor Imigrasi PLBN Skouw, akibat ada warga yang tak berkenan mengikuti prosedur pemeriksaan yang berlaku, yakni tidak membawa kelengkapan dokumen dan memaksa melintas ke wilayah PNG.

Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS, antara lain Praka Yayan, Pratu Agum dan Prada Munthe, menghampiri tempat keributan dan bermaksud membantu menyelesaikan, tetapi situasi justru makin panas, warga itu justru tidak kooperatif.

Personel Satgas akhirnya curiga. Setelah mendapat informasi dari berbagai pihak, oknum warga masyarakat itu akhirnya diketahui bernama Yusak Pakage (45). Personel Satgas pun mengamankan yang bersangkutan di Kantor Imigrasi PLBN Skouw.

Selanjutnya, seperti rilis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL dari Wadansatgas, Mayor Inf Zulfikar, Jumat (9/6), Praka Yayan langsung melaporkan kejadian itu kepadanya.

Dan berdasar informasi yang diperoleh Mayor Inf Zulfikar dari sejumlah referensi, Yusak Pakage dicurigai sebagai salah satu simpatisan TPN-OPM.

Mayor Inf Zulfikar pun memerintahkan Kapten Inf Putra Zendrato, Dankipur A Satgas, mengamankan Yusak Pakage di daerah yang relatif aman, setelah melintasi Pos Muara Tami, dengan pertimbangan di sekitar PLBN Skouw banyak warga Indonesia maupun PNG, mengantisipasi terjadinya kerumunan massa.

Tak lama kemudian, Yusak Pakage meninggalkan PLBN Skouw menuju Kota Jayapura. Saat diamankan di wilayah Skouw Mabo oleh Sertu Rudi beserta 11 personel Satgas lainnya, Yusak Pakage sempat melakukan perlawanan, sehingga keributan kembali terjadi. Namun akhirnya berhasil dibawa ke Pos Muara Tami.

Mayor Inf Zulfikar bersama Kapten Inf Putra melakukan pemeriksaan terbatas terhadap Yusak Pakage, kemudian diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan hendak melintas ke Vanimo, PNG, tetapi karena tidak membawa dokumen, petugas imigrasi melarang melintas, namun yang tetap memaksa dan melakukan perlawanan. Setelah dilakukan pendekatan persuasif dan humanis, Yusak Pakage meminta maaf.

Setelah pemeriksaan terbatas, Mayor Inf Zulfikar melaporkan kejadian itu kepada Dansatgas, Letkol Inf Ahmad Fauzi, yang kemudian mendapat perintah agar berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

Setelah Mayor Inf Zulfikar berkoordinasi dengan Kapolsub Sektor Skouw, Ipda Alexander Yarisetouw, aparat Polsek Muara Tami tiba di Pos Muara Tami untuk melakukan pemeriksaan secara bersama-sama.

Berdasarkan informasi tambahan, Yusak merupakan mantan Sekjen Tapol/Napol TPN-OPM dan aktivis kemerdekaan Papua yang mengibarkan bendera Bintang Kejora. Dia juga anggota OPM aktif yang mendeklarasikan perundingan kemerdekaan Papua kepada Presiden RI Joko Widodo melalui tayangan video yang dipublikasikan melalui salah satu media sosial pada 18 April 2023 lalu.

Diduga Yusak Pakage berencana melintasi perbatasan PNG dalam rangka menghadiri acara ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) yang merupakan kegiatan yang diselenggarakan Beny Wenda. Kegiatan itu akan diselenggarakan pada Juli 2023, di PNG.

Berikutnya Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS yang diwakili Mayor Inf Zulfikar menyerahkan Yusak Pakage kepada Polsek Muara Tami untuk diproses lebih lanjut.

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS sangat berkontribusi positif di perbatasan RI-PNG dari berbagai permasalahan yang terjadi, dapat dilihat dari keberhasilan menggagalkan upaya peredaran dan penyelundupan narkotika jenis ganja, menggagalkan penyelundupan munisi oleh warga negara PNG, dan menangkap pelintas batas serta barang ilegal yang tidak dilengkapi dokumen.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA