Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TNI AL Resmi Miliki Kapal Penyapu Ranjau Canggih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 28 Mei 2023, 11:22 WIB
TNI AL Resmi Miliki Kapal Penyapu Ranjau Canggih
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali SAAT memimpin acara pengiriman kapal di Galangan Abeking & Resmussen, Lamwerder - Bremen, Jerman/Net
rmol news logo TNI Angkatan Laut (AL) kini resmi memiliki dan mengoperasikan dua kapal perang penyapu ranjau canggih dari Jerman, yakni Mine Counter Meassure Vessel (MCMV) KRI Pulau Fani-731 dan KR8 Pulau Fanildo-732.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali memimpin acara pengiriman kedua kapal tersebut di Galangan Abeking & Resmussen, Lamwerder - Bremen, Jerman, Jumat (26/5) waktu setempat.

Dalam kesempatan itu, dilaksanakan upacara pengibaran bendera Indonesia diiringi lagu Indonesia Raya di atas kapal sebagai identitas bahwa kapal perang tersebut adalah berbendera dan milik negara Indonesia.

KSAL Muhammad Ali menjelaskan bahwa kapal penyapu ranjau berjenis MCMV yang dinamakan dengan nama-nama pulau di Provinsi Papua ini mampu bekerja baik di laut dangkal maupun laut dalam.

“Pelaksanaan pemotongan baja pertama (first steel cutting) dilakukan pada tanggal 26 November 2020 lalu," ujarnya kepada wartawan, Minggu (28/5).

Dia menambahkan tujuan dari pengadaan kedua KRI tersebut tak lepas karena masih banyaknya ranjau laut peninggalan perang dunia kedua di laut Indonesia.

"Di samping itu juga karena dinamisnya perkembangan teknologi persenjataan ranjau saat ini," katanya.

Dia berharap dua KRI penyapu ranjau milik TNI AL ini dapat dioperasikan untuk menjaga perairan Indonesia agar tetap aman, bebas dari gangguan serta ancaman senjata bawah air, terutama ranjau.

"Keduanya juga akan dioperasikan untuk membersihkan perairan Indonesia yang masih memiliki potensi bahaya ranjau," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA