Hal itu disampaikan oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono saat memimpin Apel Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (8/3).
"Dan pelanggaran pidana disersi sebesar 13,55 persen," kata Yudo.
Untuk meredam angka peningkatan pelanggaran, Yudo menggelar kembali operasi yang sama sepanjang tahun 2023. Sasaran operasi meningkatkan disiplin tatib serta kepatuhan hukum segenap prajurit TNI.
"Baik dalam kedinasan maupun kehidupan masyarakat dan akan digelar sepanjang tahun 2023," kata Yudo.
Bila terbukti melanggar, Yudo memastikan prajurit tersebut akan ditindak oleh Polisi Militer sesuai matra.
BERITA TERKAIT: