Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TNI Andalkan Produk Dalam Negeri untuk Bangun 2 Kapal Tunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 08 Maret 2023, 00:49 WIB
TNI Andalkan Produk Dalam Negeri untuk  Bangun 2 Kapal Tunda
Kapal laut bekerja terviara dengan baik/RMOL
rmol news logo TNI Angkatan Laut bangun dua Kapal Tunda produksi dalam negeri.

Kapal Tunda sendiri merupakan kapal yang digunakan untuk melakukan manuver/pergerakan, salah satunya menarik atau mendorong kapal lainnya di pelabuhan, atau sungai.

Kapal Tunda yang dinamai Kapal Harbour Tug juga berfungsi sebagai kapal Search and Rescue (SAR) karena dilengkapi dengan fire fighting untuk membantu pemadaman dan evakuasi korban di laut.

Keterangan tersebut disampaikan Asisten Logistik Kepala Staf Angkatan Laut (Aslog Kasal) Laksamana Muda TNI Agus Santoso saat memperkenalkan Kapal Harbour Tug, di galangan PT Noahtu Shipyard, Jakarta Utara, Selasa (7/3).

“Kapal ini memiliki kemampuan bollard pull 35 ton, sudut pandang anjungan hingga 360˚, pemindahan kapal dan escorting services dengan menggunakan winch yang ada di haluan dan buritan, dilengkapi dengan sistem propulsi azimuth stern drive sehingga kapal dapat bermanuver 360˚ diam di tempat," kata Agus Santoso.

Nantinya, kapal ini akan beroperasi di Koarmada I dan Koarmada III.

Berikut keunggulan Kapal Harbour Tug, pertama memberikan pelayanan pemanduan dan penundaan dalam membantu pergerakan manuver Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) saat proses keluar masuk pelabuhan.

Kedua, kapal ini memiliki panjang 30 meter, dengan lebar 12 meter, tinggi 5,10 meter, kecepatan maksimal 12 knot dengan endurance hingga 5 hari, serta dilengkapi dengan akomodasi untuk 10 orang personel.

Keberadaan Kapal Harbour Tug di Koarmada III juga untuk memperkuat fungsi kapal jenis angkut tank, kapal bantu rumah sakit dan patroli.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA