Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TNI Masih Cari Keberadaan Captain Philips Mark Merhntens

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 09 Februari 2023, 23:09 WIB
TNI Masih Cari Keberadaan Captain Philips Mark Merhntens
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono usai Rapat Pimpinan TNI 2023 di Museum Satria Mandala, Jakarta Selatan, Kamis (9/2)/RMOL
rmol news logo Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) beserta tim terus melakukan pencarian pilot pesawat Susi Air yaitu captain Philips Mark Merhntens.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjelaskan bahwa pihaknya sampai saat ini masih melaksanakan observasi tempatnya di mana  pilot Susi Air disandera oleh KKB.

"Makanya untuk menentukkan itu yang pilot kan dibawa KKB apa enggak kan ini masih belum bisa dipastikan," kata  Yudo di Rapat Pimpinan TNI 2023 di Museum Satria Mandala, Jakarta Selatan, Kamis (9/2).

Yudo juga belum berani memastikan keadaan saat kejadian tersebut terjadi, sebab sejauh ini belum ada saksi yang berbicara soal tragedi pesawat Susi Air.

"Saat itu dibakar, dia larinya ke mana lari sendiri atau di bawa, sampai saat ini belom ada info. Makanya saya belom bisa menentukan itu ditahan atau tidak oleh KKB," kata Yudo.

Pesawat milik Susi Air dengan nomor penerbangan SI 9368 dibakar oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pimpinan Egianus Kogoya di Landasan Terbang Paro, Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Selasa pagi (7/2). Pesawat Susi Air dengan nomor registrasi PK BVY dengan rute Timika-Paro.

Pilot pesawat Susi Air yaitu captain Philips Mark Merhntens, yang merupakan warga negara Selandia Baru saat ini masih dalam pencarian.

Sementara untuk 15 pekerja bangunan Puskesmas di Distrik Pati, Kabupaten Nduga, Papua dikabarkan sempat disandera dan diancam oleh KKB sebelum akhirnya melarikan diri dan diselamatkan oleh masyarakat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA