Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PT Dahana Perpanjang Sertifikat Defence Production Facility dari Kemenhan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 21 Desember 2022, 08:58 WIB
PT Dahana Perpanjang Sertifikat Defence Production Facility dari Kemenhan
PT Dahana menerima sertifikat produksi dari Pusat Kelaikan Kementerian Pertahanan/Net
rmol news logo PT Dahana menerima sertifikat Defence Production Facility dari Pusat Kelaikan Kementerian Pertahanan. Sertifikat yang diberikan ini merupakan perpanjangan dari sertifikat sebelumnya yang diperpanjang setiap tahun.

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kapuslaik Kemhan Marsma TNI, Mohammad Yani Rudiansyah kepada Direktur Teknologi dan Pengembangan Dahana, Suhendra Yusuf RPN di Kampus Dahana, Subang, Selasa (20/12).

Suhendra mengatakan, perpanjangan sertifikat dilakukan agar para pengguna produk Dahana, yakin terhadap produk-produk militer diproduksi dengan fasilitas yang layak dan telah disertifikasi oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.

“Dengan sertifikasi ini, Dahana berharap dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder terhadap fasilitas produksi dan produk militer Dahana, dimana dalam prosesnya, produksi dapat dilakukan sesuai dengan spesifikasi permintaan konsumen,” ujar Suhendra.

Dahana sebagai bagian dari DEFEND.ID serius melakukan berbagai macam terobosan untuk mewujudkan kemandirian alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) nasional. Terbaru, Dahana menerbitkan produk Rajata, sebuah drone kamikaze.

Dahana juga turut melakukan uji coba dan mematangkan produk-produk pertahanan lain, seperti Roket Rhan 450, Propellant Spherical Powder, Senjata Lawan Tank, Roket Smokeless Propellant, dan telah melakukan produksi Bomb P Series yang terdiri dari Bomb P 100 Live, Bomb P 250 Live dan Bomb P 500 LIve, dimana ketiganya memiliki kadar Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di atas 50%. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA