Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Termasuk 1 Terpidana Mati, 13 Napi Lapas Kelas IIA Jambi Dipindah ke Nusakambangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/fadzri-try-utama-1'>FADZRI TRY UTAMA</a>
LAPORAN: FADZRI TRY UTAMA
  • Jumat, 14 Oktober 2022, 09:33 WIB
Termasuk 1 Terpidana Mati, 13 Napi Lapas Kelas IIA Jambi Dipindah ke Nusakambangan
Proses pemindahan belasan narapidana Kelas IIA Jambi ke Nusakambangan/Ist
rmol news logo Sebanyak 13 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi dikirim ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Proses pemindahan seluruh napi dilakukan dengan melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat.

Sebagian besar narapidana yang dipindah ke Nusakambangan merupakan terpidana dengan hukuman seumur hidup.

"Dari 13 orang narapidana yang kita kirim ke Lapas di pulau Nusakambangan itu terdapat 1 orang terpidana mati dan 11 orang hukuman seumur hidup," jelas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Aris Munandar dalam keterangannya yang diterima Redaksi, Jumat (13/10).

"Serta 1 orang dengan kasus penipuan dari Lapas Sorulangun yang tengah menjalani hukuman 6 tahun 8 bulan dan 4 tahun penjara," imbuhnya.

Aris mengurai, dari 13 orang narapidana yang dipindahkan 6 orang di antaranya terjerat kasus narkotika, 6 orang kasus pembunuhan dengan 1 orang hukuman mati, dan 1 orang kasus penipuan.

"Proses pemindahan berjalan lancar mulai dari penjemputan dari blok hingga persiapan keberangkatan" tuturnya.

Adapun, proses pemindahan dilaksanakan sejak pukul 01.00 WIB Jumat dinihari (14/10) hingga diberangkatkan menggunakan 1 unit bus pukul 07.45 WIB dengan pengawalan ketat petugas Lapas, petugas Divisi Pemasyarakatan, dibantu personel Brimob dan mobil patwal.

"Untuk pengawalan juga dilakukan dengan sangat ketat, melibatkan 33 orang  personel diantaranya 2 orang dari divisi Pemasyarakatan, 8 orang petugas Lapas, 21 orang anggota Brimob berikut 2 orang patwal Kepolisian," kata Aris.

Aris menegaskan bahwa selama proses pemindahan petugas melaksanakan dengan SOP yang tepat dengan melakukan penggeledahan badan, pemeriksaan kesehatan, hingga lakukan tes swab dan tetap mengedepankan sisi keamanan.

"Saat ini kondisi lapas pascapemindahan 13 narapidana aman terkendali, dan segala proses telah kita laporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan," demikian Aris. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA