Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Amankan Warga Baki Sukoharjo, Densus 88 Sita Ponsel dan Laptop

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 14 Februari 2022, 16:20 WIB
Amankan Warga Baki Sukoharjo, Densus 88 Sita Ponsel dan Laptop
Lokasi penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 di Sukoharjo/RMOJateng
rmol news logo Tim Detasemen Khusus 88 Polri kembali mengamankan seorang terduga teroris, Senin (14/2). Penangkapan ini dilakukan Densus 88 terhadap seorang warga Dukuh Ngunut, Desa Bentakan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOL Jateng, terduga pelaku teroris tersebut berinisial RAB (26) diamankan di kediamannya, antara pukul 07.00-08.00 WIB.

Lalu pada pukul 10.00 WIB, dilakukan penggeledahan oleh tim Densus 88 di rumah terduga, disaksikan oleh Bayan Desa Bentakan, Sriyono.

"Iya tadi saya menyaksikan penggeledahan di rumah saudara RAB, warga asli sini, yang dibawa tim Densus laptop dan hape saja," kata Sriyono.

Sriyono mengaku tidak mengenal lebih jauh RAB secara pribadi, karena masih muda dan tertutup.

"Memang warga sini, ia tinggal di rumah orang tuanya tapi sepertinya tertutup (kepribadiannya)," imbuh Sriyono.

Dari informasi lain, RAB diketahui memiliki usaha mebel di rumahnya yang ia tempati bersama istrinya.

Sampai saat ini belum diketahui RAB tersangkut teroris dengan jaringan apa, meskipun ada yang menduga ia tersangkut jaringan Jamaah Islamiyah (JI) namun kebenarannya belum bisa dipastikan.

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan membenarkan ada penangkapan dan penggeledahan terduga teroris warga Sukoharjo.

"Iya benar, di Dukuh Ngunut, Desa Bentakan, Kecamatan Baki," katanya, saat dihubungi melalui WhatsApp.

Namun Kapolres belum bisa membeberkan yang bersangkutan masuk dalam jaringan kelompok mana.

"Belum tahu, kita hanya diminta melakukan pengamanan lokasi," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA