“TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf,†kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah kepada wartawan Selasa malam (27/7).
Indan menegaskan, pihaknya tidak menolelir sikap arogansi anggotanya tersebut dengan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan.
Adapun peristiwa itu, Indan menjelaskan, diawali keributan antara pemilik warung dengan seorang warga yang diduga di bawah pengaruh alkohol. Kedua personel POM AU kemudian datang untuk melerai perselisihan.
Saat ini, Indan menyampaikan keduanya telah dilakukan penahanan oleh POM AU Lanud Merauke dan dalam pengawasan Komandan Lanud.
“Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke. TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," demikian Marsma Indan menegaskan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: