Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tri Permadi: Rencana Strategis Belanja Alutsista 1,7 Kuadriliun Akan Menghindari KKN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 04 Juni 2021, 22:50 WIB
Tri Permadi: Rencana Strategis Belanja Alutsista 1,7 Kuadriliun Akan Menghindari KKN
Ilustrasi/Net
rmol news logo Anggaran pengadaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) Kementerian Pertahanan sekitar 1,7 kuadriliun wajar bila melihat kondisi alutsista dalam negeri yang sudah tua dan tidak modern.

"Pertahanan kita sudah banyak dikritik, baik pengamat maupun anggota dewan karena peralatan sudah tua. Meskipun sudah di-upgrade tapi performa tetap kurang. Teknologinya juga ketinggalan zaman," kata Direktur Eksekutif Indonesia Developmen Monitoring, Tri Permadi, Jumat (4/6).

Secara realistis, pembangunan militer Indonesia baru dimulai sejak 2010 dalam mewujudkan tugas pokok dan fungsi TNI yang tertuang dalam 'buku putih' Rencana Strategis (renstra) Minimum Essential Force (MEF) yang dibuat Departemen Pertahanan pada 2007.

Data dari 2010 sampai 2019 memperlihatkan, alokasi belanja memperkuat pertahanan militer Indonesia tidak mencapai 1 persen dari GDP, kecuali pada zaman Orde Baru pernah mencapai 3 persen dari GDP tahun 1975, ketika Indonesia menjadi milter terkuat di Asia Tenggara.

"Lalu, salahkan Menhan Prabowo membuat rencana strategis alutsista hingga 1,7 kuadriliun hingga 2024 dengan dasar keadaan alutsista seperti yang ada saat ini? Tentu sangat wajar dan tidak salah," jelasnya.

Apalagi, kata di, Kemenhan dalam melakukan pengadaan alutsista akan memprioritaskan adanya alih teknologi dengan pabrik-pabrik pembuat alutsista.

"Alutsista juga dibeli langsung di pabrik pembuat sehingga harganya lebih baik dan tidak mudah dikorupsi. Karena harga sudah jelas, tidak seperti sebelumnya dengan membeli alutsista rekondisi, bekas, dan lain-lain," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA