Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berikan Rasa Aman Selama Ramadhan, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Laksanakan Sweeping Di Perbatasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 16 April 2021, 21:39 WIB
Berikan Rasa Aman Selama Ramadhan, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Laksanakan Sweeping Di Perbatasan
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) 642/Kapuas terus melaksanakan kegiatan sweeping/Ist
rmol news logo Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) 642/Kapuas terus meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan kegiatan sweeping di Jalan Dusun Sebubus dan Jalan Persimpangan Tugu Semut, Sambas, Kalimantan Barat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, mengatakan bahwa kegiatan sweeping tersebut merupakan salah satu tugas Satgas Yonif 642/Kapuas dalam pelaksanaan tugas pengamanan perbatasan RI-Malaysia.

Dengan melaksanakan pengamanan dan pengawasan secara maksimal, kata dia, Prajurit TNI dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Memasuki bulan Ramadhan seperti ini, banyak umat muslim di Kecamatan Paloh yang melaksanakan ibadah puasa, kami ingin masyarakat dapat melaksanan ibadah secara aman dan nyaman,” ujar Letkol Alim dalam keterangannya, Jumat (16/4).

“Kami tidak akan memberi celah terhadap pelaku tindak kegiatan ilegal, baik ilegal barang maupun pelintas batas ilegal,” tambah Dansatgas.

Selanjutnya Dansatgas menjelaskan, dengan kegiatan sweeping yang rutin dilakukan dapat mempersempit celah dan pergerakan pelaku peredaran narkoba dan kegiatan ilegal lainnya di perbatasan.

“Satgas Yonif 642/Kapuas akan terus meningkatkan kewaspadaan dengan terus melakukan kegiatan-kegiatan patroli maupun sweeping yang diwaspadai menjadi sarana terjadinya kegiatan ilegal maupun penyelundupan barang, seperti narkoba,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA