Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan, terduga teroris berinisial NF itu sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penangkapan NF sendiri bermula dari informasi yang disampaikan orangtuanya kepada aparat kepolisian.
"Orangtuanya memberi informasi tentang keberadaan anaknya," ujar Ahmad seperti dikutip
Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (9/4).
Setelah mendapat informasi itu, tim Densus 88 bersama Reserse Polsek Setiabudi langsung mendatangi tempat persembunyian NF yang ternyata ada di rumahnya sendiri.
Selama ini, lanjut Ahmad, NF tidak pernah ada di rumah setiap kali tim Densus melakukan aksi penangkapan.
Dengan penangkapan NF ini, maka Densus 88 total sudah menangkap 12 orang terduga teroris di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Para terduga teroris itu adalah HH, ZA, AJ, BS, WJ, NAA, AN, DK, AK, AP dan dua terakhir NF dan W.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: