Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tindakan Polisi Tembak Teroris Di Mabes Polri Dinilai Tepat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 01 April 2021, 20:04 WIB
Tindakan Polisi Tembak Teroris Di Mabes Polri Dinilai Tepat
pakar hukum pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji/Net
rmol news logo Keputusan polisi menembak mati seorang perempuan teroris di Mabes Polri Rabu (1/4) sudah tepat.

Demikian disampaikan pakar hukum pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji, menyinggung perihal adanya tindak terorisme di Mabes Polri, Kamis (1/4).

Seno mengatakan prosedur tetap obyek vital, termasuk Mabes Polri, bila sesuatu dianggap membahayakan keamanan, tidak perlu tembakan peringatan.

"Tapi deadly shot (tembak mati). Ini berlaku universal. Tindakan ini sangat dibenarkan secara hukum," kata Indriyanto Seno Adji.

Indriyanto berpendapat, obyek vital harus mendapat pengamanan ekstra. Tindakan tegas berbasis deadly shot merupakan peringatan tegas bagi teroris sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Ini menjadi sinyal bahwa teroris sebagai musuh publik yang tindakannya sebagai kejahatan kemanusiaan," tuturnya.

Sementara itu, pakar hukum Petrus Selestinus berpendapat sama. Teroris di Mabes Polri sangat membahayakan keselamatan, karena menodongkan senjata ke polisi.

Kata Petrus, tindakan itu juga mungkin membahayakan orang-orang di sekitar Mabes Polri.

“Keputusan polisi menembak mati sudah tepat," ujar Petrus.

Dia mengatakan, Undang Undang Kepolisian memberi wewenang kepada polisi bahwa dalam keadaan tertentu polisi dapat bertindak berdasarkan penilaian sendiri.

Petrus yakin polisi sudah mempertimbangkan berbagai aspek, sebelum kemudian menembak mati teroris.

"Apalagi itu memenuhi unsur tindak pidana terorisme, antara lain melakukan aksi dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan ketakutan yang meluas dan dapat menimbulkan kerusakan yang lebih eskalatif," kata Petrus.

Menurut Petrus, teroris lainnya tidak peduli tindakan polisi menembak mati teroris di Mabes Polri sebagai peringatan atau bukan. Sebab penyerangan di Mabes Polri kemarin sudah menyangkut perjuangan ideologi dengan iming-iming surga.

"Ada dua tujuan bagi pelaku lapangan. Pertama, tindakannya harus memiliki efek menakutkan dan menggemparkan. Kedua, dia harus mati di tempat karena akan masuk surga," ucapnya.

Mengingat sebentar lagi Paskah, Bulan Ramadan, dan Idulfitri, Petrus mendorong pengamanan fasilitas umum dan obyek vital semakin ketat.

"Pada masa-masa rawan ini perlu ditingkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan nasional," imbuhnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan teroris yang menyerang Mabes Polri berinisial ZA, perempuan berusia 25 tahun.

"Yang bersangkutan adalah tersangka atau pelaku alone wolf yang berideologi radikal ISIS. Ini dibuktikan dari postingan yang bersangkutan di sosial media," kata Listyo.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA