Sidang digelar secara daring. Di mana mantan atlet voli perempuan Indonesia itu bersidang di Mabes TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat.
Lewat sidang ini, kuasa hukum meminta majelis hakim dapat memerintahkan pihak dukcapil setempat untuk mengganti identitas kependudukan Aprilia Santini Manganang. Selain itu, juga memohon pergantian nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
"Meminta menerima dan mengabulkan pemohon untuk seluruhnya," bunyi permintaan kuasa hukum Aprilio.
Selama sidang, Aprilio berdandan layaknya prajurit TNI AD. Dia didampingi langsung langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Andika Perkasa dan sang istri, Hetty Andika Perkasa.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: