Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lakukan Patroli Rutin, Satgas Pamtas Kapuas Amankan Puluhan Kayu Hasil Ilegal Logging

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 12 Februari 2021, 14:56 WIB
Lakukan Patroli Rutin, Satgas Pamtas Kapuas Amankan Puluhan Kayu Hasil <i>Ilegal Logging</i>
Pasukan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas mengamankan sejumlah kayu yang diduga hasil illegal logging/Ist
rmol news logo Upaya pendistribusin kayu hasil illegal logging di Kalimantan Barat berhasil digagalkan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas.

Sebanyak 25 batang kayu jenis ketapang diamankan personel TNI saat melaksanakan patroli di Kawasan Jalan Tikus Desa Lubuk Tengah, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa mengungkapkan, kayu ilegal tersebut diamankan oleh Satgas Yonif 642 sebagai hasil pelaksanaan kegiatan patroli rutin personel Pamtas Pos Lubuk Tengah.

“Pada saat melaksanakan giat patroli rutin tersebut, ditemukan tumpukan kayu yang diduga hasil giat illegal logging namun tidak ditemukan pelakunya,” ujar Dansatgas melalui keterangan yang diterima Redaksi, Jumat (12/2).

“Pada saat Tim Patroli bergerak melakukan penyisiran di sekitar jalan tikus menemukan beberapa tumpukan kayu jenis ketapang yang sudah dalam kondisi terpotong dan siap angkut. Kayu-kayu tersebut diletakkan di berbagai tempat dan tersamar untuk menghindari temuan dari aparat yang berwenang,” terang Dansatgas.

Dansatgas sangat menyayangkan masih ada saja oknum-oknum pelaku yang melakukan aktivitas illegal logging yang sudah jelas melanggar hukum.

“Saya berharap ke depan kegiatan tersebut akan semakin berkurang bahkan tidak ada lagi di wilayah perbatasan,” ucapnya.

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas akan terus berupaya untuk menekan kegiatan illegal logging di wilayah perbatasan dengan melakukan kegiatan patroli rutin dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA