Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KNPI: Kalau Rasisme Tak Dihentikan, Bisa Bahaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 11 Februari 2021, 19:13 WIB
KNPI: Kalau Rasisme Tak Dihentikan, Bisa Bahaya
DPP KNPI menggelar Konferensi Pers tolak rasisme di DPP KNPI/Ist
rmol news logo Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendesak Mabes Polri memanggil dan memeriksa Abu Janda atas dugaan rasis dan ujaran kebencian.

Wakil Ketua Umum DPP KNPI Amin Ngabilin menyebut pihaknya sudah membuat laporan secara resmi ke kepolisian untuk mengusut tuntas ucapan Abu Janda yang meresahkan.

"Hari ini mungkin kepada kami dari Papua, besok siapa lagi. Kalau tidak dihentikan ini bisa bahaya," ujar Amin saat menggelar konfrensi pers di markas DPP KNPI, Jakarta, Kamis (11/2).

Jangan sampai kata Amin, timbul preseden miring terhadap kepolisian dalam menyikapi persoalan ini.

"Kalau ini tidak disikapi, kami jadi warga negara kelas 3 dinegara ini. Seakan-akan ada perlakuan istimewa kepada Abu Janda," tegasnya.

Amin menyebut, DPP KNPI sudah banyak menampung aspirasi dari pemuda Papua yang ingin ucapan Abu Janda ditindak secara hukum.

"Hari senin depan kita bergerak di Polda Papua Barat. Aksi hari senin ini hanya untuk mengingatkan. Tolong lakukan tindakan tegas," pintanya.

DPP KNPI secara resmi melaporkan Abu Janda pada 28 Januari 2021 atas dugaan rasis dan ujaran kebencian. Sementara itu, Wellem Ramandei (Ketua DPP KNPI) meminta Kapolri yang baru Jenderal Listyo Sigit menjadikan kasus Abu Janda ini sebagai momentum realisasi janjinya.

"Kalau Pak Sigit kemarin bilang hukum akan tajam ke atas, inilah saatnya," tegasnya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA