Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketatkan Prokes, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Amankan 12 Orang PMI Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 10 Februari 2021, 22:29 WIB
Ketatkan Prokes, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Amankan 12 Orang PMI Ilegal
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas berhasil mengamankan 12 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural/Ist
rmol news logo Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas berhasil mengamankan 12 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang akan kembali ke Indonesia dari Malaysia melalui hutan atau jalur tidak resmi.

Seluruh PMI non prosedural tersebut diamankan saat melewati jalur sisi kanan luar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Selasa (10/2).

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa, mengatakan bahwa PMI tersebut diamankan oleh anggota Pos Pamtas Sajingan Terpadu Satgas Yonif 642 yang berjaga di sektor kanan PLBN Aruk, karena berusaha masuk ke Indonesia melewati jalur tidak resmi.

“Saya telah memerintahkan kepada seluruh personel jajaran Satgas Yonif 642 agar terus melaksanakan peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI-Malaysia untuk mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal, selain itu, hal ini semakin diintensifkan sehubungan dengan wabah Covid-19 yang belum berakhir,” tuturnya.

Letkol Ali, menambahkan, bahwa Satgas Yonif 642/Kapuas bersama instansi terkait, dalam hal ini yaitu CIQ (Customs, Immigration, Quarantine), ingin memastikan semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk ke tanah air dari Malaysia harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di PLBN Aruk.

“Semenjak diberlakukan kebijakan lockdown di Malaysia, aktivitas kembalinya PMI dari Malaysia semakin meningkat, hal itu karena di Negeri Jiran sana, para PMI tersebut sudah diberhentikan dari pekerjaannya,” jelasnya.

Sambungnya, keduabelas PMI tersebut berasal dari berbagai wilayah seperti, Bima, Kendari, Makassar, Singkawang, Sambas dan Bengkayang.

“Setelah melalui seluruh rangkaian pemeriksaan, jika tidak terbukti PMI tersebut tidak membawa barang ilegal dan dinyatakan dalam kondisi sehat serta negatif Covid-19, nantinya seluruh PMI tersebut dapat kembali ke daerah asal,” ujarnya.

Terkait Covid-19 juga, lanjutnya, pemeriksaan yang ketat dilaksanakan untuk mencegah penyebaran virus yang saat ini masih mewabah di seluruh penjuru dunia.

“Kita ingin memastikan seluruh PMI yang melewati perbatasan ini tidak terpapar Covid-19 ketika akan kembali ke Indonesia,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA