Kedelapan belas PMI non prosedural tersebut diamankan saat melewati jalur tikus di sektor Pos Sajingan Terpadu, Kabupaten Sambas dan sektor Pos Kumba Semunying, Kabupaten Bengkayang.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam rilis tertulisnya di Mako Satgas Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (1/2).
Lebih lanjut, Letkol Alim mengatakan, PMI tersebut diamankan oleh anggota Satgas Yonif 642 yang melaksanakan kegiatan patroli dan ambush (pengendapan), ketika berusaha masuk ke Indonesia melalui jalur tikus.
“Dari kegiatan ambush yang dilaksanakan mulai hari Minggu sampai Senin ini, berhasil diamankan total 18 orang PMI non prosedural, yang masuk secara berkelompok,†jelasnya.
“Dari kedelapan belas PMI tersebut, 15 PMI diamankan oleh personel Pos Sajingan Terpadu di sektor jalan tikus wilayah Desa Sebunga, dan 3 orang lainnya diamankan oleh personel Pos Kumba Semunying di sektor jalan tikus wilayah Dusun Kumba,†sambungnya.
Dia menegaskan bahwa pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan Indonesia-Malaysia akan terus diperketat oleh Satgas Pamtas Yonif 642 untuk mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal.
“Kita semakin intensif seperti ini sesuai dengan perintah dari Komando Atas dan juga terkait dengan mewabahnya Covid-19,†pungkasnya.
Menurut keterangan dari para PMI tersebut, selama di Malaysia mereka ada yang bekerja sebagai buruh kebun sawit, buruh cuci, maupun pegawai restoran.
Namun dikarenakan adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia, membuat mereka diberhentikan dari pekerjaannya, sehingga mengharuskannya kembali ke Indonesia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: