Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Disarankan Tetapkan OPM Sebagai Organisasi Teroris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 18 Januari 2021, 00:31 WIB
Pemerintah Disarankan Tetapkan OPM Sebagai Organisasi Teroris
Ilustrasi OPM/Net
rmol news logo Pemerintah diminta menetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi Teroris.

Sebabnya, selain menyuarakan perlawana terhadapa eksistensi negara, tindakan OPM selama ini nyata-nyata merupakan bentuk teror terhadap warga Papua.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP), Efriza mengatakan, sudah sangat layak apabila OPM dikatakan sebagai organisasi teroris.

Pengamatan Efriza, aksi yang dilakukan selama ini bukan hanya memakan korban dari kalangan aparat keamanan tapi juga masyarakat Papua melalui tindakan yang bersifat teror.

"OPM selama ini jelas-jelas menolak secara tegas Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan meminta agar Papua merdeka penuh dari Indonesia," ujar Efriza.

Dirinya pun memberi contoh aksi teror yang baru-baru ini dilakukan OPM.

Aksi tersebut dilakukan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM daerah 8 Intan Jaya yang telah membakar pesawat misionaris milik PT MAF pada tanggal 6 Januari 2021.

Dia menilai aksi teror OPM juga dilakukan terhadap langkah pembangunan pemerintah di Papua dengan membunuh belasan karyawan PT Istaka Karya yang sedang mengerjakan proyek Jalan Trans Papua di Nduga pada tahun 2018.

"Kekejaman OPM juga sering kita lihat saat mereka menembaki heli milik TNI yang sedang mengevakuasi prajurit dan membawa logistik ke daerah pedalaman Papua. Lalu ada juga peristiwa pembacokan pada tukang ojek di Kabupaten Intan Jaya," katanya.

Menurutnya, Presiden Jokowi telah berupaya menghadirkan negara secara nyata di Papua yang diimplementasikan dengan pendekatan kesejahteraan melalui pemberian dana Otsus  dan berbagai pembangunan infrastruktur.

Namun di sisi lain, kata dia, tindakan OPM malah berseberangan dengan sikap pemerintah yaitu dengan menunjukkan perlawanan untuk menunjukkan ketidaksetujuan mereka apabila Papua sejahtera.

Dia menilai selain menggunakan pendekatan kesejahteraan juga perlu dibarengi dengan pendekatan militer untuk memberikan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat Papua.

Salah satu caranya dengan memasukkan OPM sebagai organisasi teroris di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Konsekuensinya ketika jadi organisasi teroris maka Indonesia tidak dapat diintervensi oleh PBB. Hal ini juga untuk membatasi ruang gerak OPM sehingga tidak lagi mendapat sumbangan dana dari LSM luar negeri," jelasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA