Ketua DPP GAMKI Bidang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Penanggulangan Terorisme, Broery Pater Tjaja mengatakan, GAMKI mengapresiasi pemberian dana kompensasi kepada korban terorisme yang menyentuh Rp 39 miliar lebih.
Dalam catatan GAMKI, bantuan terhadap 215 korban dari 40 peristiwa terorisme itu merupakan bentuk kehadiran negara dalam upaya menangani para korban terorisme.
“Ini menunjukkan kepedulian Negara terhadap persoalan setiap warganya dan Negara berusaha semaksimal mungkin menanggulangi akibat yang dirasakan warganya dari terorisme,†ujar Broery, Jumat (25/12).
Meski demikian, GAMKI mengingatkan Pemerintah agar bertindak tegas terhadap pelaku terorisme yang melakukan pembantaian terhadap beberapa penduduk di Sigi, Sulawesi Tengah yang belum tertangkap sampai saat ini.
"Kami menunggu hasil pencarian yang dilakukan oleh pihak Kepolisian terhadap teroris yang melakukan tindakan keji membantai dan membakar beberapa penduduk di Sigi. Negara harus bersikap tegas terhadap kelompok radikal dan teroris ini," ujar mahasiswa program doktoral UKSW Salatiga ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: