Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prabowo Beri Penghargaan Kepada 11 Ribu Pejuang Ex Timtim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 15 Desember 2020, 22:16 WIB
Prabowo Beri Penghargaan Kepada 11 Ribu Pejuang Ex Timtim
Prabowo saat memberikan penghargaan kepada pejuang ex Timtim/Ist
rmol news logo Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto, memimpin upacara penyerahan penghargaan medali dan piagam patriot bela negara kepada 11.485 orang ex-Pejuang Timor Timur di Lapangan Bhinneka Tunggal Ika, Kemhan, Jakarta, Selasa (15/12).

Namun, penghargaan berupa Medali dan Piagam ini hanya diserahkan secara simbolis oleh Menhan diserahkan kepada 23 orang perwakilan ex-pejuang Timor Timur, termasuk diantara penerima penghargaan ini adalah Eurico Guterres.

Dalam sambutanya, Prabowo Subianto menjelaskan, penghargaan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberi perhatian kepada warga negaranya yang telah berkorban demi bangsa dan negara.

Prabowo Subianto berharap, kegiatan ini dapat dijadikan momentum untuk menumbuhkan semangat Bela Negara bagi semua komponen bangsa.

“Dengan pemberian penghargaan ini, para ex-pejuang Timur Timur dapat meneruskan nilai-nilai kebangsaan dan patriotisme dan nilai-nilai Pancasila kepada generasi penerus," kata Prabowo dalam keteranganya.

Penyerahan penghargaan kepada ex-pejuang Timor Timur ini merupakan salah satu wujud penghargaan negara kepada Warga Negara Indonesia yang berjasa dalam usaha menegakkan kedaulatan negara, dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI.
Ex-pejuang Timor Timur adalah Warga Negara Indonesia yang berjuang mempertahankan Timor Timur sebagai bagian dari NKRI, dan diwujudkan dengan kesetiaannya yang tetap memilih untuk tinggal di Indonesia.

"Negara dan Bangsa tidak boleh melupakan pengorbanan dan jasa-jasa para ex-pejuang Timor Timur beserta keluarga," pesan Prabowo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA