Begitu yang disampaikan analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menanggapi siaran pers dari Front Pembela Islam (FPI) yang mengungkapkan kondisi 6 jenazah yang ditembak mati oleh Polisi.
"Siaran pers FPI yang menyebutkan kondisi jenazah ada bekas tembakan dari jarak dekat dan ada bekas penyiksaan bisa menjadi bukti pendahuluan untuk Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) yang dimotori Komnas HAM," ujar Ubedilah Badrun kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/12).
Karena kata Ubedilah, TPFI yang dimotori oleh Komnas HAM bisa menelusuri bukti foto maupun rekaman yang dimiliki FPI saat jenazah dibuka.
"Jika buktinya detail dan jelas maka itu bisa menjadi bukti penting bagi TPFI untuk mengungkap peristiwa ini secara terang benderang, jujur dan adil," kata Ubedilah.
Ubedilah pun menyesalkan adanya peristiwa penembakan yang mengusik rasa kemanusiaan.
"Apalagi jelang Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional yang seharusnya kita semua melakukan upaya serius untuk menghormati Hak Asasi Manusia," pungkas Ubedilah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: