Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Argumentasi Pelibatan TNI Dalam Pemberantasan Terorisme Di Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 08 Desember 2020, 05:42 WIB
Argumentasi Pelibatan TNI Dalam Pemberantasan Terorisme Di Indonesia
Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati/RMOL
rmol news logo Pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam upaya pemberantasan terorisme saat ini sudah tepat.

Pengamat Intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati mengatakan dengan pembentukan Koopsus TNI maka berbagai upaya pemberantasan teroris akan makin fokus dan tuntas.

Koopsus TNI dan Detasemen Khusus 88 Polri akan menjadi dambaan masyarakat Indonesia karena radikalisme dan ekstremisme di Indonesia harus dilawan oleh seluruh komponen bangsa.

Kata Nuning -sapaan akrabnya- terorisme adalah musuh bersama yang menjadi target bersama antara TNI-Polri.  

"Interoperabilitas Koopssus TNI dan Detasemen Khusus 88 Polri merupakan dambaan mayoritas masyarakat Indonesia. Radikalisme dan ekstremisme di Indonesia memang harus dilawan oleh semua komponen bangsa," demikian kata Nuning kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (7/12).

Lebih lanjut Nuning menjelaskan bahwa secara akademis, militer di dunia juga memiliki tugas menghadapi terorisme.

Meski berbeda perspektif hukumnya dengan polisi, Nuning mengatakan terorisme bisa menjadi kejahatan terhadap negara.

"Jika terorisme mengancam keselamatan Presiden atau pejabat negara lainnya sebagai simbol negara, maka terorisme tersebut menjadi kejahatan terhadap negara dan harus ditanggulangi oleh TNI," urai Nuning.

Ia kemudian menyebutkan contoh, apabila jenis senjata dan bom yang digunakan teroris tergolong konvensian maka cukup ditangani polisi.

Tetapi, jika senjata dan bom yang digunakan oleh para teroris tergolong dalam kategori senjata pemusnah massal maka yang harus menangani adalah TNI.

"Jika senjata dan bom yang digunakan oleh teroris tergolong senjata pemusnah massal (Weapon of Mass Deatruction), seperti senjata nuklir, senjata biologi, senjata kimia dan senjata radiasi, maka yang menangani adalah TNI," pungkas Nuning. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA