Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Chappy Hakim: Ada Wilayah Udara Indonesia Yang Masih Dikendalikan Asing, Harus Dicantumkan Dalam UUD 1945

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 03 Desember 2020, 20:15 WIB
Chappy Hakim: Ada Wilayah Udara Indonesia Yang Masih Dikendalikan Asing, Harus Dicantumkan Dalam UUD 1945
Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim/Ist
rmol news logo Pengelolaan wilayah udara kedaulatan Republik Indonesia menjadi persoalan yang perlu dibahas secara serius.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sebab menurut mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim, hingga kini wilayah udara Indonesia masih menyisakan beberapa persoalan.

Pertama, kata Chappy, wilayah udara kedaulatan NKRI belum tercantum secara eksplisit dalam Undang Undang Dasar 1945.

"Kemudian mengenai masih adanya sebagian wilayah udara kedaulatan Indonesia yang masih berada dalam kendali otoritas penerbangan asing," kata Chappy dalam Seminar Nasonal Kedirgantaraan 2020 yang digelar Puspotdirga TNI AU di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (3/12).

Selain itu, pendayagunaan komponen cadangan dan komponen pendukung Matra Udara juga dinilai perlu dituangkan dalam sebuah aturan dan regulasi di tingkat nasional.

Selain Chappy Hakim, seminar tersebut juga turut menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya pakar komunikasi Aqua Dwipayana, Gurubesar Ilmu Hubungan Internasional Presiden University Anak Agung Banyu Perwita, dan dosen Universitas Pertahanan Bondan Tiara Sofyan.

Acara diselenggarakan secara tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan juga secara virtual. Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo juga turut hadir dan menjadi keynote speech.

Acara berlangsung sejak pukul 08.00 WIB dan berjalan lancar. Seminar Nasional Potdirga ditutup dengan foto bersama serta penyerahan plaket tanda terimakasih dan kenang-kenangan dari KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA