Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan DPR: Makar, Tindak Tegas Benny Wenda!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 03 Desember 2020, 10:10 WIB
Pimpinan DPR: Makar, Tindak Tegas Benny Wenda<i>!</i>
Benny Wenda/Net
rmol news logo Aparat harus menindak tegas kelompok separatis Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pimpinan Benny Wenda yang mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat, Selasa lalu (1/12/).

Bahkan tidak hanya deklarasi kemerdekaan, Benny Wenda juga menyatakan diri sebagai Presiden sementara dalam pemerintahan sementara Papua Barat tersebut dan tidak akan tunduk pada Indonesia.

"Kepolisian wajib menindak tegas kelompok separatis yang ingin memecah belah NKRI. Lakukan langkah-langkah penegakan hukum. Deklarasi dan juga hasutan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai makar, dan termasuk dalam pemenuhan unsur-unsur dalam pasal 106 jo. 160 KUHP," ujar Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik dan Keamanan, Azis Syamsuddin, Rabu (3/12).

Azis menambahkan, Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Hindia-Belanda yang juga turut dimerdekakan pada 17 Agustus 1945 silam.

"Sesuai dengan asas uti possidentis juris. Papua adalah bagian dari NKRI," tegasnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga berharap ada peran aktif dari pemerintah daerah dan juga TNI-Polri untuk menjaga situasi di Papua agar semakin lebih kondusif.

"Papua adalah bagian integral yang tidak terpisahkan dari NKRI. Mari sama-sama ciptakan kedamaian di atas Tanah Papua," pungkas Azis dalam keterangannya di Jakarta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA