Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Achmad Riad mengatakan, meski awalnya dalam pelaksanaan itu Mayjen Dudung tak berkoordinasi ke Mabes TNI. Â
"Panglima TNI mendukung dan Tak perlu mengeluarkan perintah. Pangdam Jaya yang tahu situasi di daerahnya. Jadi Panglima pasti mendukung," ujar Achmad Riad di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11).
Jajaran Mabes TNI, jelas Riad, Panglima TNI memiliki tugas pembinaan, sedangkan di tingkat Kodam Jaya, Pangdam Jaya memiliki tanggung jawab terhadap daerah yang dipimpinnya.
"Jadi TNI solid, perintah jelas sesuai arahannya masing-masing," kata Riad.
Mayjen Dudung sebelumnya memerintahkan anak buahnya untuk menurunkan paksa baliho Rizieq Shihab. Perintah itu ia keluarkan karena sudah merasa jengkel dengan sikap FPI yang memasang baliho tanpa izin.
Tindakan Pangdam Jaya ini kemudian mendapatkan dukungan dari Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran. Di hari pertamanya setelah dilantik menggantikan Nana Sudjana, Fadil menyatakan dukungan itu.
"Pasti tujuannya baik untuk Republik ini, untuk negara ini," ujar Fadil.
Menurut Fadil, pemasangan spanduk dan baliho sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Ketentuan itu antara lain harus ada pajak dan izin. Menurut dia, langkah penertiban itu masuk ke dalam preventive strike, atau yang diartikannya sebagai pencegahan keras.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: