Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Datangi KSAD, LPSK Serahkan CCTV Insiden Penyerangan Mapolsek Ciracas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 07 November 2020, 19:59 WIB
Datangi KSAD, LPSK Serahkan CCTV Insiden Penyerangan Mapolsek Ciracas
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa/Net
rmol news logo Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Markas Besar TNI Angkatad Darat (Mabes AD) untuk memberikan rekaman CCTV terkait insiden perusakan Mapolsek Ciracas beberapa waktu lalu.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menerima langsung Ketua LPSK berikut rekaman CCTV insiden yang cukup mencekam itu.

Dalam pertemuan tersebut Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo juga menyampaikan keinginan kerja sama dengan pihak TNI AD untuk mendukung salah tugas pokok LPSK, dalam hal ini membantu melindung saksi dan para korban insiden perusakan Maposek Ciracas.⁣
⁣
“Oleh karena itu kami merasa kalau perlindungan yang diberikan LPSK biasanya dari jajaran Kepolisian, kalau dimungkinkan kami barangkali bisa meminta bantuan dari jajaran TNI terutama TNI AD bisa dibantu untuk menjalankan perlindungan,” ujar Hasto seperti dalam video yang diunggah akun Youtube resmi TNI AD, yang dilihat redaksi, Sabtu (7/11).  

Mendengar tawaran itu, Jenderal TNI Andika Perkasa menyambut baik, bahkan langsung memberikan arahan kepada Direktur Hukum Angkatan Darat, Brigjen TNI dr. Tetty Melina.⁣

“Kenapa tidak pak, pasti bisa, ini Direktur Hukum saya pak, Brigjen Tetty. Coba ciptakan mekanisme misalnya dalam persidangan itu dia tidak perlu hadir, tetapi melalui vcon dan hanya boleh dilihat oleh majelis hakim, sehingga sesuai dengan kebutuhan yang ditentukan dari persidangan dan hakim, tetapi saat bersamaan kita bisa juga melindungi semaksimal mungkin,” jawab Kasad.⁣
⁣
Hasto Atmojo Suroyo, mewakili lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK), memberikan apresiasi kepada Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa selaku pimpinan tertinggi TNI Angkatan Darat, atas tindak cepat untuk memberikan perhatian dan ganti rugi kepada para korban insiden perusakan Mapolsek Ciracas.⁣

Dalam penyerangan Mapolsek Ciracas, serta perusakan aset warga di Ciracas dan Pasar Rebo, Jakarta Timur, sebanyak 66 prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka.

Total jumlah tersangka itu terdiri dari 58 prajurit TNI AD, tujuh dari TNI AL, dan satu tersangka dari TNI AU.

Penyerangan ini bermula dari kabar bohong mengenai penganiayaan yang dialami Prada MI kepada rekan-rekannya yang berujung penyerangan Mapolsek Ciracas dan sekitarnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA