Hal tersebut diputuskan secara musyawarah mufakat dalam rapat yang dibuka Ketua Senat Akademik (SA) UNS, Prof Adi Sulistiyon dan dipimpin Prof. Dr. Weidy Murtini MPD dan Muhammad Zainal Arifin, di Surakata, Jawa Tengah, Senin (2/11).
Selain Marsekal Hadi, rapat juga memilih Prof Dr. Tri Atmojo Kusmayadi sebagai Wakil Ketua dan Prof Hasan Fauzi sebagai Sekretaris.
Marsekal Hadi Tjahjanto adalah salah satu dari empat orang wakil dari masyarakat dalam Majelis Wali Amanat yang berjumlah 17 orang. Secara keseluruhan, MWA UNS tersebut terdiri atas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Rektor UNS Prof DR Jamal Wiwoho, Ketua SA Prof Adi Sulistiyono.
Wakil dari masyarakat sebanyak empat orang yakni Dr Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Ir. Gunawan Sulistyo, Dr Suprayitno, Drs Charmaida Tjokrosuwarno, dan tujuh perwakilan senat akademik.
Marsekal Hadi merupakan Ketua MWA UNS pertama sejak UNS ditetapkan pemerintah sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum Universitas Sebelas Maret (PTN-BH UNS). Penetapan itu berdasarkan PP 56/2020 Tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Sebelas Maret (PTN-BH UNS) pada tanggal 6 Oktober 2020.
Saat ini, 17 anggota Majelis Wali Amanat (MWA) PTN-BH UNS siap diajukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk ditetapkan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: