Penangkapan itu bermula saat KN. Pulau Nipah-321 Bakamla RI sedang melakukan Operasi Cegah Tangkal di sekitaran perairan Natuna, mendapati sebuah kapal yang berperilaku janggal. Setelah didekati kemudian diketahui adalah kapal ikan Vietnam.
Pada pukul 17.08 WIB, Komandan KN. Pulau Nipah-321 Letkol Bakamla Anto Hartanto langsung memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan kapal, beserta anak buah kapal (ABK) dan muatannya.
Berdasarkan keterangan dari Bakamla RI, Senin (19/10), pemeriksaan awal menyebutkan bahwa kapal tersebut memuat ikan campur yang total muatannya belum diketahui.
Kapal dengan nama lambung MV O 704 saat diamankan mengangkut 22 orang ABK yang seluruhnya berasal dari Vietnam.
Berselang 4 jam kemudian, KN. Pulau Nipah-321 Bakamla RI kembali mengamankan kapal ikan asing (KIA) yang juga asal Vietnam dengan nama lambung MV O 097.
Sama halnya seperti KIA yang diamankan sebelumnya, kapal ini juga memuat sejumlah ikan campur, dan memiliki 3 orang ABK. Sekitar pukul 20.51 WIB, Komandan KN. Pulau Nipah-321 memerintahkan untuk mengamankan kapal tersebut.
Hingga saat ini, kedua kapal berada di Selat Lampa, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: