Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ngaku Anggota Kopassus, Seorang TNI Gadungan Di Papua Ditangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 13 Agustus 2020, 21:17 WIB
Ngaku Anggota Kopassus, Seorang TNI Gadungan Di Papua Ditangkap
Kodam Cendrawasih amankan seorang TNI gadungan/Ist
rmol news logo Seorang warga mengaku anggota Kopassus, telah berhasil diamankan oleh anggota Kodam XVII/Cenderawasih, di Perumahan Graha Youtefa, Papua, Kamis (13/8).

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Arm Reza Nur Patria menerangkan, kejadian tersebut bermula ketika Kapten Inf Hery Setyawan mendapat laporan dari El Arsy warga Perumahan Graha Youtefa Blok C No. 38 Waena bahwa ada seseorang masyarakat yang mengaku dirinya anggota TNI-AD berpangkat Lettu (Kopassus).

Mendengar hal tersebut Kapten Inf Hery Setyawan dan Sertu Aditya Syahputra melakukan koordinasi dengan Kasi Iidik Pomdam XVII/Cenderawasih Kapten Cpm I. D. G. Alit. P. terkait informasi yang didapat.

Selanjutnya Kasi Iidik Pomdam XVII/Cenderawasih memerintahkan anggota Pomdam XVII/Cenderawasih untuk mendampingi Kapten inf Hery dan Sertu Aditya menuju ke lokasi tersebut.

Saat di lokasi yaitu di Perumahan Graha Yotefa Blok C No. 38 Waena, Kapten Inf Hery, Sertu Aditya dan anggota Pomdam XVII/Cenderawasih menemui orang yang mengaku dirinya sebagai anggota TNI.

“Saat diminta identitasnya orang tersebut tidak bisa menunjukkan identitasnya sebagai anggota TNI. Lebih lanjut orang yang mengaku sebagai anggota TNI (Kopassus), pelaku dibawa ke Mako Pomdam XVII/Cenderawasih untuk dimintai keterangan,” ujar Kapendam lewat keterangan persnya, Kamis (13/4).

Dari hasil penangkapan tersebut didapati barang bukti berupa selongsong Munisi Hampa Kal. 5,56 mm sebanyak 31 butir, Pistol jenis Air Sofgun sebanyak 2 pucuk, handphone Vivo warna Silver 1 buah, Handphone Samsung 1 buah, Tas Noken warna Loreng dan warna merah putih 2 buah, Kartu Tanda Anggota BIN 1 buah.

“Setelah dimintai keterangan orang tersebut diserahkan ke Polres jayapura untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA