Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Data Denny Siregar Di Telkomsel Bocor, PKB: Harus Ada Sanksi Sesuai UU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 13 Juli 2020, 00:47 WIB
Data Denny Siregar Di Telkomsel Bocor, PKB: Harus Ada Sanksi Sesuai UU
Politisi PKB Abdul Kadir Karding/Net
rmol news logo Tim advokasi pelanggan Telkomsel melayangkan gugatan sebesar Rp 15 triliun kepada pihak provider Telkomsel lantaran dinilai lalai dalam menjaga privasi pelanggannya dengan cara membocorkan data.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Politisi PKB Abdul Kadir Karding mengatakan, para pengguna Telkomsel memiliki hak yang sama di mata hukum ketika memutuskan untuk melayangkan gugatan kepada Telkomsel.

“Setiap orang memiliki hak hukum, sehingga wajar aja kalau ada yang melakukan tuntutan hukum. Nanti, pengadilan yang akan menentukan soal besar atau tidaknya, hukuman tersebut,” ujar Karding kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (12/7).

Menurutnya, kasus yang menimpa Telkomsel menjadi pelajaran bagi seluruh provider seluler di Indonesia untuk lebih memperketat kembali perlindungan terhadap data pelanggannya.

“Saya kira ini pelajaran bagi semua provider atau semua institusi bahkan pada setiap orang untuk tidak membantu atau membocorkan data pribadi seseorang. Karena itu akan sangat merugikan orang tersebut,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB ini mengatakan perlu adanya sanksi terhadap siapapun yang melakukan pembocoran data pelanggan.

“Kenapa? karena dia sangat merugikan maka dia harus ada sangsi maka tinggal sangsinya berdasarkan UU yang ada, dan saya kira kita lihat saja proses ini, kita ambil hikmahnya. Apa yang terjadi mudah-mudahan ini menjadi edukasi bagu semuanya bahwa tidak boleh dan sangat prinsip membocorkan data pribadi orang,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA