Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Peretasan Digital Paling Banyak Diadukan, Komnas HAM: Itu Harus Kita Ungkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 17 Juni 2020, 14:28 WIB
Kasus Peretasan Digital Paling Banyak Diadukan, Komnas HAM: Itu Harus Kita Ungkap
Komisioner Komnas HAM, M. Chairul Anam/RMOL
rmol news logo Belakangan ini kasus peretasan digital menjadi yang paling tinggi diadukan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Komisioner Komnas HAM, M. Chairul Anam mengatakan, Komnas HAM banyak menerima aduan persoalan yang mengganggu demokrasi di Indonesia, yakni adanya peretasan digital.

"Kasus yang paling menyorot itu peretasan, banyak, sampai semalam saja kami dapat informasinya," ucap M. Chairul Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL di Kantor Komnas HAM, Rabu (17/6).

Sehingga kata Anam, Komnas HAM ingin mengungkap persoalan yang sebenarnya di balik beberapa insiden yang terjadi belakangan, seperti peretasan digital, teror dan lainnya.

"Oleh karenanya sebenarnya kami ingin ada pengungkapan sebenarnya ada apa di balik ini semua? Kok (kasus) tiba-tiba kebebasan berekspresi sangat tinggi angkanya dan peretasan digital juga sangat tinggi. Itu yang harus kita ungkap," tegas Anam.

Dengan demikian, Komnas HAM kata Anam akan mendorong pihak Kepolisian agar mengungkapkan sosok di balik insiden peretasan yang dialami banyak pihak, mulai dari aktivis, Jurnalis hingga akademisi yang terjadi belakangan ini.

"Beberapa pengalaman yang dilakukan oleh Kepolisian bisa membongkar termasuk juga aksi-aksi yang lebih rumit, kaya aksi terorisme dan lain sebagainya. Dengan rekam jejak digital, terus dengan teknologi digital forensik saya kira mampu. Oleh karenanya tantangan kita ke depan adalah ayo kita bongkar ini semua agar gak menjadi preseden demokrasi," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA