Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TNI/Polri Dikerahkan Awasi 1.800 Titik Untuk Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 26 Mei 2020, 14:02 WIB
TNI/Polri Dikerahkan Awasi 1.800 Titik Untuk Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19
Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis/Ist
rmol news logo Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisan Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar pendisiplinan protokol kesehatan di 1.800 titik yang berada di 4 (empat) Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota. Langkah itu untuk menyongsong kehidupan baru (new normal) di tengah pandemik Virus Corona baru (Covid-19).

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, menyampaikan rencana itu saat mengecek kesiapan penerapan prosedur standar protokol kesehatan yang ditinjau oleh Presiden RI Joko Widodo di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).

Panglima TNI meminta dukungan semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bekerjasama demi keberhasilan pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan yang dilaksanakan di empat Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota.

"Obyek pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan diberbagai sektor seperti sarana transportasi massal, pasar, mall, tempat pariwisata dan lain sebagainya yang berada di 1.800 titik obyek," demikian kata Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, Selasa (26/5).

Panglima TNI menjelaskan bahwa Presiden Jokowi meninjau beberapa tempat yang akan dilakukan pendisiplinan protokol kesehatan seperti Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia Jakarta dan Pusat Niaga yang ada di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Nantinya TNI, Polri dan pemerintah daerah akan melakukan kerjasama termasuk berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penangnanan Covid-19 agar dapat melaksanakan penerapan protokol kesehatan.

Dengan rencana itu, TNI Berharap penerapan protokol kesehatan tersebut dapat dilaksanakan sesuai rencana agar masyarakat dapat beraktivitas namun tetap aman dari Covid-19.
," tandas Hadi Tjahjanto.

Panglima TNI mengatakan bahwa beberapa langkah yang akan dilakukan dalam penerapan pendisiplinan protokol kesehatan yaitu : Pertama, seluruh masyarakat harus selalu memakai masker.

Kedua, masyarakat dalam kegiatan harus menjaga jarak aman sehingga nantinya akan siapkan alat pencuci tangan atau handsanitizer.

Selain itu di beberapa tempat akan diberlakukan pembatasan seperti mall yang kapasitasnya  seribu diatur menjadi 500 dan rumah makan yang kapasitasnya misalnya 500 orang menjadi 200 orang.

Pelaksanaanya akan diawasi dengan ketat oleh aparat keamanan dari TNI dan Polri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA