Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Beredar Kabar 2.800 Napi Lapas Pondok Rajeg Bakal Dibebaskan, Begini Penjelasan Ditjen Pas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 06 Mei 2020, 08:53 WIB
Beredar Kabar 2.800 Napi Lapas Pondok Rajeg Bakal Dibebaskan, Begini Penjelasan Ditjen Pas
Lapas Pondok Rajeg, Cibinong/Net
rmol news logo Publik dikejutkan dengan sebuah video berdurasi 30 detik yang menyebutkan 2.800 narapidana (napi) di Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Jawa Barat, akan dibebaskan pada 6 dan 7 Mei ini.

Video yang tersebar di media sosial ini memperlihatkan sebuah peta Lapas Pondok Rajeg, dilengkapi suara seorang lelaki yang mendeskripsikan hal tersebut.

Saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Rika Apriyanti, dengan tegas membantah kabar tersebut.

Sebab, menurut Rika Apriyanti, data yang disebutkan dalam video tersebut tidak sesuai dengan jumlah napi yang menghuni Lapas Pondok Rajeg, Cibinong.

"Kalau ada yang bilang akan dibebaskan atau dikeluarkan narapidana sebanyak 2.800 orang, itu adalah hoax," jelas Rika Apriyanti, Rabu (6/5).

Lebih rinci, mantan Kasubag Publikasi Ditjen Pas ini menyebutkan, jumlah penghuni Lapas Pondok Rajeg ada 1.007 napi. Sementara itu, jumlah penghuni Lapas Bogor adalah 827 napi.

Kalaupun jumlah napi di 2 Lapas ini digabung, jumlahnya pun tidak mencapai 2.800 Napi. Hanya 1.834 napi saja.

"Artinya ada penyebaran kebohongan yang tidak beralasan," tegas Rika Apriyanti. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA