Hal itu diutarakan Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq usai kegiatan Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji, di Hotel Garden Majalengka, Senin (10/2).
“Saya sarankan pemerintah, khususnya Pak Presiden (Joko Widodo) mengkaji ulang terkait dipulangkannya WNI mantan anggota ISIS, karena akan membawa dampak negatif terhadap keberlangsungan hidup bangsa,†ujar Maman seperti dikutip dari
Kantor Berita RMOLJabar.
“Kita tidak bisa memungkiri bahwa para anggota ISIS itu memiliki ideologi yang kuat dan tidak bisa diubah, apalagi sangat bertentangan dengan ideologi negara kita, Pancasila,†imbuh politisi PKB ini.
Justru, pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan tersebut menyebut, pemerintah harus mengambil langkah tepat dalam mengatasi kepulangan mantan anggota ISIS, dan tidakk terpaku dengan hak asasi manusia (HAM). Pasalnya, mereka dinilai telah banyak melanggar HAM.
“Pemerintah harus tegas terhadap para mantan anggota ISIS, jangan terpaku pada masalah HAM. Nyatanya mereka itu yang sudah banyak melanggar HAM di Syuriah sana,†tutur Maman.
Menurutnya, yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah mengadili para mantan anggota ISIS tersebut. Sebab, mereka bukan WNI, melainkan juga ada warga negara lain yang terlibat menjadi anggota ISIS.
“Untuk orang yang menjadi korban, baru pemerintah bisa memulangkan WNI ke NKR ini. Akan tetapi harus melalui observasi yang ketat agar kembali pada ideologi Pancasila yang kuat,†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: