Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemulangan Eks WNI Kombatan ISIS Ke Indonesia Ibarat Api Dalam Sekam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 11 Februari 2020, 02:45 WIB
Pemulangan Eks WNI Kombatan ISIS Ke Indonesia Ibarat Api Dalam Sekam
Ilustrasi ISIS/Net
rmol news logo Rencana pemerintah yang akan memulangkan eks WNI kombatan ISIS kembali ke Indonesia ibarat memelihara api dalam sekam. Sebab, mereka dinilai akan menjadi bencana bagi bangsa Indonesia.

Hal itu diutarakan Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq usai kegiatan Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji, di Hotel Garden Majalengka, Senin (10/2).

“Saya sarankan pemerintah, khususnya Pak Presiden (Joko Widodo) mengkaji ulang terkait dipulangkannya WNI mantan anggota ISIS, karena akan membawa dampak negatif terhadap keberlangsungan hidup bangsa,” ujar Maman seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

“Kita tidak bisa memungkiri bahwa para anggota ISIS itu memiliki ideologi yang kuat dan tidak bisa diubah, apalagi sangat bertentangan dengan ideologi negara kita, Pancasila,” imbuh politisi PKB ini.

Justru, pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan tersebut menyebut, pemerintah harus mengambil langkah tepat dalam mengatasi kepulangan mantan anggota ISIS, dan tidakk terpaku dengan hak asasi manusia (HAM). Pasalnya, mereka dinilai telah banyak melanggar HAM.

“Pemerintah harus tegas terhadap para mantan anggota ISIS, jangan terpaku pada masalah HAM. Nyatanya mereka itu yang sudah banyak melanggar HAM di Syuriah sana,” tutur Maman.

Menurutnya, yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah mengadili para mantan anggota ISIS tersebut. Sebab, mereka bukan WNI, melainkan juga ada warga negara lain yang terlibat menjadi anggota ISIS.

“Untuk orang yang menjadi korban, baru pemerintah bisa memulangkan WNI ke NKR ini. Akan tetapi harus melalui observasi yang ketat agar kembali pada ideologi Pancasila yang kuat,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA