Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berantas Illegal Fishing, KKP Tambah 2 Unit Kapal Pengawas Di Natuna

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 10 Februari 2020, 23:46 WIB
Berantas <i>Illegal Fishing</i>, KKP Tambah 2 Unit Kapal Pengawas Di Natuna
Kapal pengawas perikanan milik KKP/Dok.Humas KKP
rmol news logo Sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun dua unit armada Kapal Pengawas Perikanan baru.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kapal-kapal tersebut direncanakan akan memperkuat armada pengawasan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 571 dan 711.

“Satu kapal akan beroperasi di wilayah perairan selat Malaka dan laut Andaman, sedangkan kapal lainnya akan dioperasikan di wilayah perairan selat Sunda dan Laut Natuna Utara,” jelas Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Ipung Nugroho Saksono, saat penandatanganan kontrak pembangunan Kapal Pengawas Perikanan di kantor KKP, Senin (10/02).

Ipung juga menjelaskan kedua perairan tersebut selama ini memang merupakan salah satu wilayah yang masih rawan terhadap penangkapan kapal ikan asing ilegal.

Upaya dan langkah-langkah strategis dalam pemberantasan illegal fishing terus digeber KKP. Tak cukup hanya dengan membangun armada kapal baru, KKP juga telah menambah hari operasi kapal pengawas dari 85 hari di tahun 2019 menjadi 150 hari di tahun 2020.

“Saya kira pesannya sangat jelas, KKP di bawah kepemimpinan Bapak Menteri akan terus memperkuat upaya pemberantasan illegal fishing. Itu bisa dibaca dari kebijakan dan keberpihakan anggaran untuk pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan," ungkap Ipung.

Saat ini KKP telah memiliki total 34 unit Kapal Pengawas Perikanan terdiri dari empat Kapal Pengawas tipe A dengan panjang lebih dari 50 meter, dua unit Kapal Pengawas tipe B dengan panjang 40-50 meter, sepuluh unit Kapal Pengawas tipe C dengan panjang 30-40 meter, dan tiga belas unit tipe D dan lima unit tipe E.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA