Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Klaim Natuna Utara, Mahfud MD Bongkar Catatan Konflik Perairan China

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 03 Januari 2020, 18:19 WIB
Klaim Natuna Utara, Mahfud MD Bongkar Catatan Konflik Perairan China
Menko Polhukam, Mahfud MD/RMOL
rmol news logo China tidak punya hak untuk mengklaim perairan Natuna Utara. Pasalnya, selama ini Indonesia tidak pernah punya konflik perairan.

Begitu dikatakan Menko Polhukam, Mahfud MD menyikapi klaim pemerintah China atas wilayah perairan Natuna Utara.

Kementerian Luar Negeri China menyebutkan sebagian Natuna masuk ke Perairan Nansha, atau bagian dari wilayah perairan tradisional China.

"Tumpang tindih perairan Indonesia tidak punya," ujar Mahfud saat di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1).

Justru, lanjut Mahfud, China lah yang memiliki catatan konflik perairan dengan negara Asia lainnya seperti Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, serta Taiwan.

Itu pun, China sudah tidak bisa mengolah Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di lima negara tersebut.

Dikatakan Mahfud, pada tahun 2016 konflik itu sudah ditetapkan di peradilan internasional bernama South Chine Sea (SCS) tribunal, bahwa China tidak memiliki hak apapun di perairan tersebut  

"Itu keputusannya China tidak punya hak atas itu semua sudah selesai, dan itu konfliknya bukan dengan Indonesia, dengan negara-negara Asia Tenggara yang lain itu tadi yang sudah diputus," sebut Mahfud.

"Nah secara hukum internasional juga, UNCLOS 1982 sudah jelas kok, China tidak punya hak atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.