Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bakamla Bersama TNI Perketat Penjagaan Natuna Utara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 03 Januari 2020, 16:12 WIB
Bakamla Bersama TNI Perketat Penjagaan Natuna Utara
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya (Laksdya) Achmad Taufiqoerrochman/RMOL
rmol news logo . Penyusupan kapal nelayan China ke perairan Natuna Utara telah melanggar Konvensi Hukum Laut PBB atau disebut UNCLOS 1982.

Akibat kejadian ini, pemerintah RI melakukan penjagaan instensif di wilayah perairan tersebut.

Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya (Laksdya) Achmad Taufiqoerrochman mengatakan, pihaknya bakal menjaga secara intens wilayah perairan Natuna.

"TNI pun pasti mengerahkan kekuatan juga. Tapi dalam kondisi memang Bakamla di depan," ucap Taufik di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1). .

Sebelumnya, Kapal pencari ikan China dilaporkan telah masuk ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Pulau Natuna dan melakukan pencurian ikan.

Kapal Coast Guard China juga masuk ke perairan Natuna. Itulah yang membuat Kemlu RI protes ke China.

Namun China masih bersikukuh menganggap perairan yang dilintasi nelayan negara komunis itu merupakan bagian dari laut teritori mereka. China menyebut wilayah itu sebagai perairan di sekitar Kepulauan Nansha (Spratly Islands).

Namun dari hasil rapat tingkat menteri siang ini, pemerintah telah mengaskan bahwa pemerintah China tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengklaim Perairan Natuna sebagai miliknya.

Sebab, berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau disebut UNCLOS 1982, Perairan Natuna adalah milik RI, dan China wajib menghormati hasil Konvensi tersebut. rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA