Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapal China Masih Ada, Bakamla: Di Radar Hanya Beberapa Saat Cek Lapangan Jumlahnya 50-an

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 03 Januari 2020, 12:45 WIB
Kapal China Masih Ada, Bakamla: Di Radar Hanya Beberapa Saat Cek Lapangan Jumlahnya 50-an
Penjagaan Perairan Natuna/Net
rmol news logo Puluhan kapal nelayan China masih bebas berlayar di wilayah perairan Indonesia di sekitar Natuna, Kepulauan Riau.

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) menuturkan kapal-kapal penangkap ikan itu tidak sendiri, mereka juga dikawal oleh kapal penjaga pantai dan kapal perang China jenis fregat.

Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksamana Pertama Nursyawal Embun, menyampaikan hal tersebut kepada media, Kamis (2/1).

"Per hari ini kapal-kapal China masih ada di perairan kita. Masih, masih ada," kata Nursyawal.

Indonesia melalui Bakamla telah berupaya melakukan pengusiran terhadap kapal-kapal China tersebut dari sekitar zona eksklusif ekonomi (ZEE) Indonesia sejak ditemukannya kasus tersebut, pada 10 Desember 2019 lalu.

Mulanya, mereka menurut dan menjauh ketika dilakukan pengusiran. Namun, beberapa hari setelahnya kembali memasuki dan mengambil ikan di landas kontinen Indonesia di sekitar Natuna.

"Kapal-kapal ikan itu saat dicek dari radar kami memang terdeteksi hanya beberapa tapi ketika kami cek ke lapangan kapal-kapal itu jumlahnya sampai 50-an, di atas 50-an bahkan dan dikawal dua coast guard dan satu kapal fregat Angkatan Laut China," kata Nursyawal.

Nursyawal menuturkan pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk mengusir kapal-kapal China itu lantaran mereka dinilai lebih kuat. Bakamla telah memerintahkan kapal-kapal China itu untuk hengkang dari perairan Indonesia melalui komunikasi radio.

Akibat insiden ini, Indonesia-China kembali terlibat saling klaim wilayah perairan di sekitar Natuna. Jakarta menganggap kapal-kapal China tersebut telah menerobos wilayah ZEE Indonesia.

Sementara Beijing mengklaim wilayah perairan dekat Natuna itu masih bagian dari Laut China Selatan yang menjadi kedaulatan mereka.

China mengklaim memiliki hak sejarah di kawasan Laut China Selatan sehingga kapal-kapalnya berhak berlayar dan mencari ikan di perairan yang menjadi jalur utama perdagangan internasional tersebut.

Kementerian Luar Negeri RI telah melayangkan nota protes kepada China terkait pelayaran kapal-kapal ikan Tiongkok tersebut dan memanggil duta besar Negeri Tirai Bambu di Jakarta. Indonesia juga menolak klaim historis China terhadap perairan di dekat Natuna. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA