Dalam pelaksanaanya di lapangan, seperti keteranga resmi Puspen TNI, personel TNI akan BKO (Bawah Kendali Operasi) aparat Kepolisian setempat.
Personel yang akan dikerahkan adalah personel yang ada di wilayah masing-masing, jumlahnya disesuaikan dengan permintaan aparat Kepolisian setempat.
Terkait pengamanan di Papua, TNI tidak melakukan penambahan kekuatan. Kegiatan pengamanan Natal dan Tahun Baru dilaksanakan oleh personel yang sudah tergelar di sana.
TNI tetap profesional, setiap tindakan dilakukan secara terukur, sesuai dengan aturan pelibatan (rules of engagement), mematuhi Hukum Humaniter dan menghormati HAM.
TNI Tidak akan terpancing berbagai tindakan provokatif yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: