“Ini badan negara itu tentu memiliki regulasi tidak bisa kita hanya dengan kecurigaan oknum, lantas segalanya mempengaruhi,†kata Deputi Deradikalisasi BNPT Irfan Idris usai diskusi perspektif Indonesia di Kedai Sirih Merah, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11).
BNPT, sambung Irfan, tetap mendengar masukan dan suara masyarakat yang berupa kritik dan saran, namun, dia menegaskan jika hanya bermodalkan kecurigaan tentunya hal tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“(Seharusnya) kita harus membangun kepercayaan kepada masyarakat bahwasannya negara hadir melakukan pembinaaan,†ujar dia.
Dia berharap kepada masyarakat tidak melihat BNPT sebagai institusi yang dikaitkan dengan aksi penindakan terorisme.
“BNPT jangan dikaitkan dengan aksi, BNPT bukan badan penindak, ada teman densus di lapangan. Kalau sudah ada tersangka, terdakwa itu tentu ada jaksa dan pengadilan yang tangani kemudian Dirjen PAS, kita BNPT tidak sendiri berjalan,†pungkas Irfan.
Merespons aksi teror yang terjadi di Mapolrestabes Medan, Busyro Muqoddas, angkat bicara. Dia khawatir di balik teror tersebut aktornya justru adalah negara, seperti di zaman orde baru dahulu.
Dia menjelaskan di masa reformasi gerakan teror itu dimulai sejak 2001. Hingga sekarang tahun 2019 mengapa teror tersebut masih muncul di momen-momen tertentu seperti pemilu, akhir tahun, tahun baru, dan even-even politik lainnya.
“Apakah ini pertanda bahwa bukan badan intelijen itu gagal. Bukannya badan intelijen gagal di dalam melakukan pencegahan dini, tetapi itu kemungkinan menarik. Menariknya jangan-jangan ada desain sebagaimana era orde baru,†ujar Mantan Ketua KPK tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: