Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kepala BNPT: Pakaian Itu Kultur, Radikalisme Itu Mindset

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 04 November 2019, 22:51 WIB
Kepala BNPT: Pakaian Itu Kultur, Radikalisme Itu <i>Mindset</i>
Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius bersama komisioner KPK/RMOL
rmol news logo Isu radikalisme masih terus digaungkan sejumlah pihak, terlebih ketika salah satu menteri di kabinet melarang dan mengatur cara berpakaian dengan dalih menekan radikalisme.

Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius, seseorang yang terpapar radikalisme tidak bisa dilihat dari tampilan fisik maupun gaya berpakaian.

"Tadi sudah saya sampaikan, bahwa tampilan fisik tidak bisa mencirikan seseorang terpapar radikalisme, tapi masalah pemikiran, dan masalah ideologi," tegas Suhardi di hadapan pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/11).

Karena, kata Suhardi, di era globalisasi saat ini tidak bisa melakukan stigmatisasi terhadap seseorang hanya berdasarkan tampilan fisik maupun cara berpakaian.

Bahkan, Suhardi membeberkan ciri-ciri seseorang yang telah terpapar radikalisme. Di antaranya ialah menyuburkan sikap intoleran, anti Pancasila, anti NKRI, penyebaran paham Takfiri dan menyebabkan disintegrasi bangsa.

"Poinnya adalah penyimpangan, indikatornya antara lain suka menyendiri, membuat kelompok ekslusif, hingga tahap jihadis. Tidak bisa stigmatisasi pada pakaian, dan (indikator ini) perlu disikapi secara hati-hati," tegasnya.

Lebih lanjut Suhardi mengatakan, cara berpakaian hanyalah masalah kultur. Hal tersebut berbeda dengan radikalisme yang merupakan masalah ideologi.

"(Berpakaian itu) masalah kultur, masalah budaya, kalau soal pakaian tuh masalah kultur aja. Artinya kita jangan menjudge manusia dari tampilan fisik, tapi (radikalisme) ini mindset," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA