"Setelah dilakukan pemeriksaan, benda tersebut merupakan granat mortir dengan kaliber 81 mm dan panjang 35 cm," kata Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe dalam keterangan tertulis yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (24/10).
Penemuan granat terjadi saat anggota Satgas, Pos Gabma Sajingan melaksanakan peninjauan medan bersama Pramuka untuk kegiatan napak tilas patok perbatasan di Desa Aruk, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas.
"Saat di perjalanan menuju lokasi di sekitar patok batas negara D.188 ditemukan granat dalam kondisi sudah berkarat karena lama tertimbun tanah. Granat tersebut kemudian dibawa ke Pos Gabma Sajingan untuk dilakukan identifikasi," jelasnya.
Dari hasil laporan Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Dwi Agung Prihanto, granat tersebut diduga merupakan granat yang tidak meledak saat terjadi konfrontasi Indonesia dengan Malaysia. Benda berbahaya ini, jelas Kapendam, merupakan penemuan kedua kalinya oleh Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns.
Sebelumnnya, diamankan juga granat meriam kaliber 140 mm di Kecamatan Entikong pada Juni 2019 lalu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: