Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat: Pelantikan Jokowi Disaksikan Tamu Negara, Diskresi Polisi Soal Demo Sudah Tepat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 18 Oktober 2019, 03:37 WIB
Pengamat: Pelantikan Jokowi Disaksikan Tamu Negara, Diskresi Polisi Soal Demo Sudah Tepat
Ngasiman Djoyonegoro/Net
rmol news logo Jelang pelantikan Joko Widodo- Ma'ruf Amin mengeluarkan diskresi tidak menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) demonstrasi. Diskresi polisi diatur dalam Pasal 18 ayat 1 UU 2/2002 tentang Kepolisian.  
Diskresi memiliki arti suatu kewenangan menyangkut pengambilan suatu keputusan pada kondisi tertentu atas dasar pertimbanhan dan keyakinan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menuturkan, diskresi kepolisian ini diambil guna mengantisipasi mobilisasi massa yang berujung kepada tindakan anarkisme.

Pertimbanganya jelas, berkaca pada aksi-aksi damai yang terjadi belakangan ini selalu berujung kepada kericuhan.

Pengamat intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro menyambut baik keputusan polisi menggunakan kewenangan khususnya jelang pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Ngasiman menyebutkan, diskresi tersebut sangat tepat karena saat pelantikan ada puluhan tamu negara yang hadir di acara.

Menurutnya, khidmatnya proses pelantikan di mata dunia internasional untuk membuktikan bahwa Indonesia stabil dan akan mendukung kepercayaan dunia.
"Memang harusnya diskresi polisi soal larangan demo, ketika kondisi keamanan stabil bisa mndukung kepercayaan dunia untuk kelancaran pembangunan, dan investasi," demikian kata Simon -sapaan akrabnya- saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/10).

Lebih lanjut, Simon menambahkan, belajar dari demo-demo sebelumnya yang berujung anarkis, sangat mungkin ada penyusup apabila demo diperbolehkan saat pelantikan Jokowi-Ma'ruf.  

"Kalau ada demonstrasi sangat mungkin ada penyuyup yang membuat kerusuhan. Dengan masa yang begitu membludak dikawatirkan ada penyusup yang melakukan penusukan seperti pak Wiranto dan bentuk teror lainnya," urainya.

Simon meminta Panglima TNI dan Kapolri mengerahkan seluruh aparatnya. Tujuannya untuk memastikan bahwa proses pelantikan Jokowi berjalan dengan aman dan baik.  

"Panglima (Marsekal hadi Tjhajanto) dan Kapolri (Jenderal Tito) harus mengerahkan aparat keamnang untuk memastikan proses pelantikan berjalan dengan baik," pungkasnya.rmol news logo article  

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA