Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dugaan Terpapar Radikalisme, Pemecatan Dan Tindakan Reaktif Hanya Memperumit Masalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 16 Oktober 2019, 01:08 WIB
Dugaan Terpapar Radikalisme, Pemecatan Dan Tindakan Reaktif Hanya Memperumit Masalah
Suasana sertijab Kolonel Hendi Supendi/Net
rmol news logo Paska insiden pencopotan Kolonel Hendi Suhendi karena komentar nyinyir sang istri terhadap insiden penikaman Wiranto, aparat pertahanan negara harus memberi perhatian serius terhadap anggotanya.

Pemerintah diminta lebih serius memberi perhatian terhadap aparat yang diduga terpapar radikalisme yang berujung tindakan ekstrem.

Intelektual muda NU, Ubaidillah Amin Moch saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL menyatakan, harus ada langkah komprehensif dalam menyikapi temuan aparat yang diduga terpapar paham ekstrem.

Menurutnya, keputusan pemecatan maupun pencopotan jabatan hanyalah salah satu langkah reaktif semata.

"Mengatasi masalah radikalisme yang berujung tindakan ekstrem dan antipancasila perlu tindakan yang menyeluruh. Harus diidentifikasi akar masalah dan faktor penyebabnya para aparat negara bisa terpapar paham anti pemerintah," kata Ubaidillah, Selasa (15/10).

Dia mencontohkan, pemecatan polisi wanita di Polda Maluku karena diduga menjadi anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dia meminta kasus tersebut harus jadi pemicu pemerintah dalam melakukan langkah pencegahan tersebarnya virus radikalisme di dalam institusi negara.

Pada 2018 lalu, Menhan Ryamizard Ryacudu menyebutkan bahwa ada 3 persen anggota TNI terpapar paham radikalisme. Data itu, kata ketua PP Pagar Nusa NU itu, harus jadi alarm peringatan bagi petinggi TNI, Polri dan berbagai institusi negara lainnya.

Dia menambahkan, perlu ada upaya deradikalisasi untuk mengembalikan pemahaman ideologi kebangsaan bahwa mereka adalah ujung tombak pertahanan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).

"Langkah pemecatan, pencopotan dan tindakan-tindakan reaktif lainnya hanya memperumit masalah penyebaran paham radikal. Presiden Jokowi harus menyadari ini masalah bersama dan perlu ada upaya deradikalisasi, tidak langsung ke tindakan pemecatan dan pencopotan," urai Pengasuh Ponpes Annuriyah, Kaliwining, Jember, Jawa Timur itu.

Ubaidillah mengusulkan ada skema yang dijalankan untuk menjalankan upaya deradikalisasi terhadap oknum aparat yang terpapar paham radikal. Menurutnya, dengan konfigurasi level terpaparnya setiap oknum aparat menjadi pintu masuk pemerintah untuk menjalankan upaya dialog.

"BNPT, Mabes TNI dan Polri bisa inkubasi para oknum terpapar (radikalisme) sesuai kategori tingkatan, yang masih ringan dan menengah dijalankan sistem inkubasi. Dilakukan dialog-dialog untuk menyadarkan bahwa  pemahaman yang radikal adalah tidak dibenarkan. Kalau sudah terpapar berat barulah dipecat," pungkas Ubaidillah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA