Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Tidak Tangkap Abu Rara Karena Belum Lakukan Teror

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 12 Oktober 2019, 02:27 WIB
Polisi Tidak Tangkap Abu Rara Karena Belum Lakukan Teror
Detik-detik Wiranto ditikam terduga anggota JAD/Repro
rmol news logo Badan Intelijen Negara (BIN) menyatakan telah mendeteksi pergerakan Syahril Alamsyah alias Abu Rara dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sebelum melakukan penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto.

Meski sudah terdeteksi, aparat kepolisian tidak segera menangkap. Alasannya, karena belum melakukan aksi teror sehinga belum ada bukti awal yang cukup untuk melakukan penangkapan.

Politisi Gerindra Iwan Sumule merasa aneh dengan penjelasan aparat kepolisian yang tidak menangkap Abu Rara. Menurut Iwan, alasan aparat itu hanya berlaku untuk masyarakat biasa, bukan untuk anggota kelompok teroris.

"Makin aneh kalau penjelasannya bahwa Abu Rara tidak ditangkap karena belum melakukan tindak pidana. Itu berlaku untuk rakyat yang bukan merupakan anggota teroris," kata Iwan Sumule kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (12/10).

Lebih lanjut Iwan menjelaskan, sebuah aksi teror bukan saja tindakan serangan seperti bom. Menurutnya, menebar ketakutan terhadap masyarakat dan negara juga masuk dalam kategori teror. Dia mencontohkan, proses penangkapan jaringan JAD Bekasi dengan pimpinan Abu Zee.

"Penangkapan Abu Zee dan beberapa anggota JAD di Bekasi beberapa waktu lalu juga belum melakukan tindak pidana, belum melakukan pemboman, tapi sudah bisa ditangkap," tandas Iwan.

Iwan menyesalkan lambannya aparat kepolisian yang tidak segera menangkap Abu Rara, padahal Kepala BIN Budi Gunawan  menjelaskan sudah memantau pergerakan Abu Rara sejak 3 bulan lalu.  

"Mestinya sudah bisa ditangkap, bukan dibiarkan menusuk Wiranto baru ditangkap. Alasan Polri tidak menangkap karena belum melakukan tindak pidana adalah tidak tepat," demikian pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA