Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terkait Rusuh Papua, Imigrasi Benarkan Deportasi WNA Australia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 02 September 2019, 13:29 WIB
Terkait Rusuh Papua, Imigrasi Benarkan Deportasi WNA Australia
WNA Australia yang dideportasi/Istimewa
rmol news logo Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan telah mendeportasi  empat Warga Negara Asing (WNA) asal Australia yang diduga ikut dalam aksi demonstrasi berujung ricuh di Kota Sorong pasa 27 Agustus lalu.

“Betul, kami tadi pagi telah mendeportasi empat WNA kenegara asalnya,” kata Plt Humas Dirjen Imigrasi Ujo Sutojo dalam keteranganya, Senin (2/9).

Keempat WNA itu diduga kuat mengikuti aksi demontrasi bersama orang asli Papua (OAP) yang menuntut Papua Merdeka di Kantor Walikota Sorong. Adapun identitas keempat WNA tersebut antara lain, Baxter Tom (37), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31) dan Cobbold Ruth Irene (25).

Keempatnya telah dideportasi melalui Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Kota Sorong dengan menggunakan pesawat Batik Air ID 6197.

Sebelumnya Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal Polri mengatakan, telah mengetahui oknum asing yang mengkondisikan Papua yang tadinya kondusif menjadi sangat mengkhawatirkan.

Namun, Polri belum dapat membuka siapa oknum asing tersebut lantaran masih terus didalami oleh beberapa lembaga dan kementrian terkait.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA