Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Atasi Kesalahpahaman, Masyarakat Harus Tahu Pemerintah Istimewakan Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 26 Agustus 2019, 02:38 WIB
Atasi Kesalahpahaman, Masyarakat Harus Tahu Pemerintah Istimewakan Papua
Papua bersama anak Papua/Net
rmol news logo Pemerintah pusat harus mengevaluasi pemberitaan tentang pelaksanaan otonomi khusus yang dijalankan di Papua selama kurang 18 tahun terakhir. Evaluasi itu perlu dilakukan untuk mengidentifikasi apakah program pemerintah pusat sudah tersosialisasikan kepada seluruh masyarakat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said mengatakan, evaluasi pemberitaan dilakukan untuk meminimalisir kesalahpahaman terhadap pemerintah. Sejauh ini opini yang berkemban,  kata Said, masyarakat menganggap pemerintah pusat kurang memperhatikan Papua.

"Evaluasi ini dilakukan supaya masyarakat Papua juga tahu kalau selama ini Pemerintah juga terlibat aktif dalam membangun SDM masyarakat Papua, sehingga tidak ada kesan Papua dianaktirikan," kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/8).

Dalam UU 21/2001 tentang otonomi Khusus bagi Papua tambah Said, sudah sangat jelas mandat untuk memberi keistimewaan perlakuan dalam memajukan Bumi Cendrawasih. Bukan hanya sebatas kucuran dana tetapi juga berbagai paket kebijakan afirmatif dalam rangka mengupayakan pembangunan Papua.

"Dengan adanya pemberian dana tambahan otonomi khusus tersebut menandakan masyarakat Papua diistimewakan," tambahnya.

Menurut Said, yang lebih penting dari pelaksanaan otsus adalah bagaimana informasi perhatian pemerintah pusat sampai kepada seluruh lapisan masyarakat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA