Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR: Polisi Harus Tindak Tegas Pembakar Gedung DPRD Papua Barat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 22 Agustus 2019, 13:15 WIB
DPR: Polisi Harus Tindak Tegas Pembakar Gedung DPRD Papua Barat
Teguh Juwarno/RMOL
rmol news logo Gelombang ribuan massa di Papua Barat mengakibatkan berbagai fasislitas publik rusak dan hancur lebur.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Penyebabnya warga Papua marah atas  aksi tindakan rasisme oknum aparat di Surabaya. Mereka melakukan pembakaran gedung milik pemerintah, fasilitas publik dan sejumlah pertokoan.

Pemerintah Indonesia diminta berhati-hati menangani kerusuhan di Papua Barat. Namun demikian, bukan berarti tidak melakukan sikap apapun.

"Tapi bukan berarti berhati-hati itu tidak melakukan tindakan apa-apa," ujar Anggota Komisi II DPR, Yandri Susanto di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

Yandri menjelaskan, pelaku anarkis di Papua Barat perlu ditindak tegas. Hukum harus ditegakkan terhadap oknum-oknum yang melakukan pengerusakan fasilitas negara berupa salah satunya Gedung DPRD Papua Barat.

"Saya baru kali ini melihat ada kerusuhan, demo yang membakar fasilitas negara itu hanya ditonton oleh aparat, tidak ada satupun untuk menghalang-halangi," jelasnya.

Yandri menyayangkan, sikap pasif aparat penegak hukum saat pembakaran Gedung DPRD Papua Barat di Kota Manokwari itu. Bahkan, aksi massa terkesan dibiarkan saja terjadi.

"Kemarin nggak ada itu yang diusir atau dipukul mundur atau ada pemadam kebakaran masuk itu nggak ada, seperti dibiarkan dan kita menyayangkan itu," tukasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA