"Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi," jelas Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo RI, Ferdinandus Setu dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (21/8).
Hal itu dilakukan Kemkominfo usai melakukan kordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Pemblokiran tersebut dimulai hari ini hingga waktu yang belum ditentukan.
"Pembliokiran mulai Rabu (21/8) hingga suasana tanah Papua kembali kondusif dan normal,†sambungnya.
Sebelumnya Kemkominfo juga sempat melakukan pelambatan akses bandwith di Manokwari, Jayapura dan beberapa wilayah lainnya pada Senin (19/8). Namun akses kembali normal pada malam harinya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: